Jumat, 23 November 2018

Polri: Wancana Penghapusan Pajak Motor Perlu Kajian Mendalam

Jakarta- Polri menilai bahwa harus memerlukan kajian mendalam untuk membahas masalah penghapusan pajak kendaraan bermotor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Kebijakan ini yang akan dibuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) itu perlu dan harus dibahas oleh ahlinya. “Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (23/11).
Dedi mengatakan, jika wancana ini menjadikan alasan kebijakan tersebut mengurangi persoalan atau masalah-masalah administrasi di masyarakat, maka perlu dilakukan survey agar mengetahui keadaan masyarakat sekarang. Hasil survey nanti akan memberikan gambaran untuk keluhan dan masalah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan roda dua.
Lebih lanjut Dedi juga mengatakan, saat ini mengurus administrasi kendaraan roda dua sudah dibantu dengan teknologi, dengan teknologi dapat mempermudah masyarakat dan lebih transparan.”Pelayanan tersebut sudah online sistemnya muda, cepat dan transparan dengan biaya sudah tertera di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terkait masalah penghapusan pajak, ia pun menegaskan bahwasannya perlu ada kajian dari berbagai perspektif. Apalagi usulan tersebut belum melalui survey dan dianggap belum mencakup berbagai pertimbangan. “Perlu pemikiran yang lebih menyeluruh,” kata dia.
Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar